Namun, kita lupa bahwa berapa besarnya sumber daya alam (SDA) yang tersedia, jika tidak disokong adanya sumber daya manusia (SDM) yang memadai maka akan cukup lambat perkembangannya, bahkan akan menjadi kecenderungan menurun.Maka dalam rangka membangun sektor pertanian yang maju, maka tahap awal yang mesti dilakukan yakni membangun paradigma para petani kita yang berwawasan agribisnis.
Menyimak pernyataan Sekjen Perhimpunan Petani dan Nelayan Sejahtera (PPNSI) Wilayah Lampung, Aep Saripudin SP, yang mengatakan bahwa salah satu sebab sektor pertanian di Negara Indonesia begitu lambat perkembangannya ialah karena kualitas SDM petani yang masih lemah.
Menurutnya, indikator lemahnya kualitas SDM petani tersebut ditunjukan dengan minimnya pengetahuan tentang paradigma agribisnis.Aep saat Musyawarah Cabang Pertama (Muscab I) PPNSI Lampung Timur di Purbolinggo menjelaskan para petani kita memang banyak yang belum mengenal arti pentingnya paradigma agribisnis, yakni bagaimana berpikir agar sektor pertanian membuka peluang berbisnis atau berwirausaha.
Ia menambahkan, sektor pertanian termasuk paling luas dalam membuka peluang bisnis, diantaranya dari masalah pupuk, obat-obatan, alat mesin pertanian (Alsintan), hingga pasca panennnya.”Jika petani bisa jeli, sebenarnya banyak peluang bisnis yang digarap dalam sektor pertanian tersebut,” ucapnya.
Hal senada dikatakan Ketua Umum PPNSI wilayah Lampung, H.Nursalim, yang mengatakan, para petani kita sulit keluar dari jurang kemiskinan karena paradigma agribisninya yang kurang.”Di Negara kita, dimana wilayah yang banyak petaninya rata-rata miskin, sebaliknya jika wilayah yang banyak pengusahnya maka akan banyak ditemukan orang-orang kaya,” katanya.
Itulah yang menjadi pembanding. Sebenarnya bukan masalah ada petaninya atau tidak. Yang menjadi kunci pokok lemahnya sisi ekonomi petani kita karena memang kualitas SDM yang masih rendah.Sebagai contoh lemahnya paradigma agrisnis petani kita, yakni ketika awal masa penanaman petani sudah kekurangan modal, maka yang paling sering dilakukan ialah meminjam ke pihak rentenir. Pinjaman itu akan semakin membengkak seiring berjalannya waktu. Masih lumayan bisa panen, namun seandanya gagal panen maka petani akan semakin bangkrut dan terpaksa akan menjual aset-asetnya.
Sedangkan jika masih bisa panen pun, petani sulit akan lepas dari ”penjajahan” pihak lain, sebab berbagai ”iming-iming” dari tengkulak. Dan, yang lebih seringnya, harga komoditas pertanian turun drastis saat panen.
Hal itulah yang sering dialami para petani kita, maka hal yang penting sekali lagi yakni membangun paradigma agribisnis di pedesaan.
Perhatian Pemerintah di Sektor Pertanian
Sebenarnya pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian RI telah meluncurkan program Pengembangan Usaha Agrbisnis Pedesaan sejak tahun 2008.
Meski hasilnya belum begitu signifikan, namun dampaknya mulai dirasakan para petani di negara kita seperti membantu permodalan petani, memicu semangat petani untuk swasembada pangan, hingga beberapa sudah terbentuk Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA).
LKMA itulah yang menjadi tujuan program PUAP sebagai indikator keberhasilan dalam membangun paradigma agribisnis di pedesaan, sebab petani sudah bisa mengelola organisasi, mewujudkan unit usaha, serta memanajemen keuangan dari petani untuk petani.Dari program PUAP tersebut diharapkan petani terhindar rentenir dan tengkulak, sehingga petani bisa memenuhi permodalannya dan meningkatkan mutu pasca panen.
Meskipun demikian, tidak mudah mengubah paradigma para petani kita. Beberapa petani masih menganggap dana stimulus untuk usaha agribisnis itu sebagai dana yang habis sekali pakai. Petani lebih senang bagi-bagi uang, selanjutnya tanpa mengembalikan sepeser pun.Untuk itu, monitoring memang perlu terus dilakukan, dan evaluasi yang intensif harus dilakukan agar program PUAP bisa semakin efektif dalam mengubah paradigma agribisnis di pedesaan sehingga sektor pertanian akan semakin maju dan memajukan bangsa.
Sementara berdasarkan evaluasi, program PUAP di Kabupaten Lampung Timur berjalan cukup baik, yakni dengan peningkatan dana PUAP di atas 5 persen meskipun masih ada catatan, yakni adanya piutang dari sejumlah Gapoktan.Adapun dana PUAP yang telah disalurkan di Kabupaten Lampung Timur, antara lain tahun 2008 sebesar Rp3.499.936.000 (untuk 35 Gapoktan), tahun 2009 sebesar Rp3.399.763.000 (untuk 34 Gapoktan dan tahun 2010 sebesar Rp1.900.000.000 (untuk 19 Gapoktan).
Selanjutnya perkembangan program PUAP di sejumlah kabupaten di Provinsi Lampung juga tampak berjalan baik, meskipun masih ada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang sulit dibina namun tidak lebih dari 10 persen. Dan sisanya masih banyak Gapoktan yang bisa terus dibina dan diarahkan agar ke depannya bisa membentuk LKMA.
Agribisnis Potensi Dikembangkan di Lampung Timur
Kabupaten Lampung Timur merupakan daerah pertanian, sebab lebih dari sepertiga daerahnya merupakan kawasan pertanian dari total luas kabupaten itu secara keseluruhan 532.503 hektare. Selain itu, profesi penduduknya juga mayoritas sebagai petani, yakni mencapai 75,4 persen.Maka tidak heran jika Bupati Lampung Timur, Hi Satono, SH SP dalam visi kinerja Pemkab Lampung Timur periode 2010-2014 memprioritaskan sektor pertanian sebagai andalan.
Bahkan dalam priode kepimpinan sebelumnya (yakni pada 2005-2009), Bupati Satono juga menjadikan sektor pertanian sebagai fokus utama yang terjemahkan dalam pemenuhan kebutuhan dasar "basic need".Dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Timur dalam memajukan sektor pertanian akan semakin memudahkan terwujudnya paradigma agribisnis.
Selain itu, salah satu syarat program PUAP dapat dikembangkan yakni tersedianya potensi alam yang memadai. Kabupaten Lampung Timur yang mampu menghasilkan produk komoditas unggulan bisa semakin memudahkan pengembangan agribisnis.Berikut tujuh komoditas unggulan di Kabupaten Lampung Timur, antara lain:
Pertama, gabah atau dalam bentuk olahannya berupa beras. Berdasarkan data terakhir Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distan-TPH) Lampung Timur menunjukkan, produksi gabah tahun 2010 mencapai 194.886 ton, sedangkan tahun 2009 produksinya sebesar 192.765 ton, atau mengalami peningkatan 2.121 ton. Selain itu, daerah yang memasuki panen musim ini meliputi delapan kecamatan, diantaranya Batanghari, Sekampung, Purbolinggo, Waybungur, Bumiagung, Sekampungudik, Wayjepara, dan Labuhanratu.
Kedua, singkong. Produksi singkong di Kabupaten Lampung Timur bisa mencapai 277.754 ton per tahun, dengan luas lahan mencapai 34.601 hektare. Adapun sentranya terdapat di Kecamatan Sukadana, Batangharinuban, Purbolinggo, Waybungur, Ramanutara, Sekampung, Bumiagung, Pekalongan, Wayjepara dan Labuhanratu.
Ketiga, jagung. Berdasarkan data terakhir Distan TPH Lampung Timur, menyebutkan produksi jagung di daerah itu mencapai 738.408 ton per tahun, dengan luas areal hingga 92.301 hektare. Kemudian, sentra komoditas jagung di daerah itu, meliputi Kecamatan Ramanutara, Purbolinggo, Waybungur, Batanghari, Pekalongan, Sekampung, Labuhanratu, Matarambaru, Wayjepara, Bandarsribawono, dan Sekampungudik.
Keempat, kakao. Sementara berdasarkan data terakhir Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Lampung Timur menyebutkan luas areal perkebunan kakao di kabupaten tersebut mencapai 9.585,75 hektare dengan produksi hingga 5.828.203 ton per tahun. Dengan sentra perkebunan kakao di daerah tersebut dapat ditemui seperti di Kecamatan Margatiga, Melinting, Way Jepara, Purbolinggo, Sekampung dan Batanghari.
Kelima, kelapa atau bentuk olahannya berupa kopra. Luas perkebunan kelapa di Kabupaten Lampung Timur mencapai 26.291,4 hektare atau sekitar 58 persennya dari total luas perkebunan seluas 45.330 hektare di daerah itu. Selain itu, buah kelapa asal Lampung Timur yang di pasok ke sejumlah kota di Provinsi Lampung, hasil olahan buah kelapa berupa kopra diekspor hingga ke Amerika Serikat (AS) dan Benua Eropa sebesar 2.489 ton/tahun dengan nilai ekspor mencapai 5,75 juta dolar AS. Adapun daerah penghasil kelapa/kopra di daerah itu, meliputi Kecamatan Margatiga, Sekampungudik, Margasekampung, Melinting, Bandarsribawono dan Wayjepara.
Keenam, getah karet. Berdasarkan data terakhir Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Lampung Timur menyebutkan, luas lahan pohon karet di daerah itu mencapai 1.112,50 hektare (ha) dengan produksi hingga 381,90 ton per tahun. Namun demikian, perluasan lahan pohon karet terus dilakukan melalui perkebunan rakyat maupun pengembangan investasi oleh perusahaan. Adapun kesembilan kecamatan tersebut dengan luas lahan prospek ditanami pohon karet, antara lain Kecamatan Waybungur (810 ha), Purbolinggo (294 ha), Brajaselebah (887 ha), Wawaykarya (2.250 ha), Sekampungudik (1.000 ha), Margatiga (800 ha), Sekampung (2.079 ha), Batanghari (1.130 ha) dan Metrokibang (750 ha).
Dan ketujuh, lada hitam. Berdasarkan data terakhir Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Lampung Timur menyebutkan, saat ini total areal perkebunan lada hitam di daerah itu mencapai 12.144 hektare dengan produksi saat musim panen mencapai 2.428,8 ton atau rata-rata 0,2 ton per hektare. Selain itu, sentra tanaman lada hitam di Kabupaten Lampung Timur dapat ditemui di sejumlah kecamatan, diantaranya Kecamatan Melinting, Margatiga, Sekampungudik, Sukadana, Bumiagung, dan Matarambaru.
Dari beberapa komoditas unggulan yang dihasilkan di Kabupaten Lampung Timur itu maka perlu adanya pemaksimalan potensi, sehingga bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Memang selama ini kontribusi PAD dari komoditas masih sangat kecil, bahkan nyaris tidak ada. Padahal, banyak peluang untuk mendapatkan pemasukan bagi kas daerah dari pemanfaatan sektor komoditas unggulan daerah.
Memang selama ini kontribusi PAD hanya berkutat di tempat "itu-itu saja" semisal dari pajak, kemudian penambahan keuangan daerah berasal bagi hasil pertambangan, dan dana dari pemerintah pusat.
Hal itulah sebenarnya yang harus dirubah. Sebab, ternyata potensi daerah masih sangat besar, salah satunya dari pemanfaatan komoditas unggulan daerah.
Adapun cara untuk memaksimalkan potensi komoditas unggulan daerah seperti menarik investor komoditas, mendirikan gudang komoditas di setiap kecamatan, membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) fokus di sektor komoditas, pembinaan masyarakat dalam mengembangkan komoditas dan sebagainya. (Deni Ardiansyah, Lampungtimurkab.go.id)
0 Response to "Potensi Pertanian Lampung Timur"
Posting Komentar