Dilansir dari surat kabar harian Radar Lampung (1/7) kepala bagian Instalasi Saitasi RSUADM Diana Sari menjelaskan rusaknya insinerator tersebut memaksa pihak RSUADM bekerja sama dengan PT Sumber Nusa Rezeki yang berada di Jakarta Utara sebagai pihak ketiga untuk menghancurkan limbah medis padat yang ada di RS tersebut.
Menurut Diana Sari, dalam satu kilogram limbah yang akan dihancurkan, RSUDAM dikenakan biaya sebesar Rp 12 ribu. Sedangkan dalam satu hari RSUADM biasanya menghasilkan limbah mencapai 100 Kg, dan ini berarti bahwa RSUADM harus merogoh kantong sebesar 1,2 Juta per hari untuk biaya penghancuran limbah medis padat tersebut. Dan hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUADM masih bekerjasama dengan pihak ketiga tersebut, tegas Diana Sari.
Insinerator tersebut diperkirakan akan tiba di RSUDAM pada hari Rabu (10/7). Sayang, Diana mengaku kurang paham siapa rekanan yang ditunjuk untuk pengadaan insinerator. ’’Untuk permasalahan itu, saya kurang paham, silakan tanya saja ke bagian pengadaan karena mereka lebih mengetahui. Saya hanya menerima barang,” tutup dia. (Radarlampung.co.id)
0 Response to "Insinerator Rusak RSUADM rugi Rp 193,2 Juta"
Posting Komentar